Pelaku Bobol Indomaret Dimankan Polisi Binjai Barat

Pelaku Bobol Indomaret Dimankan Polisi Binjai Barat

Ahmad
2020-03-17 16:15:00
Pelaku Bobol Indomaret Dimankan Polisi Binjai Barat
Foto: Istimewa

Aparat Reskrim Kepolisian Binjai Barat Resor Kota Binjai mengamankan pelaku pembobolan swalayan Indomaret yang berada di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sinembah Kecamatan Binjai Barat.


Adapun indentitas pelaku yakni M Ishak Lubis alias Gobang diringkus saat berada di Jalan Nenas II Lingkungan II Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat.


Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Selasa 17 Maret 2020 mengatakan  pada  Rabu 11 Maret 2020 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di swalayan Indomaret, diduga pelaku masuk dengan cara memanjat lantai tiga dan merusak pintu jerejak besi selanjutnya masuk dan mengambil barang-barang yang berada di dalamnya berupa susu berbagai jenis, odol gigi berbagai jenis dan lipstik merk wardah Atas kejadian itu pihak Indomaret mengalami kerugian mencapai Rp 13.400.000.


Sebelumnya, pada Sabtu 14 Maret 2020 Polsek Binjai Barat menerima laporan pengaduan pencurian di swalayan Indomaret dimana Kapolsek AKP Arnawati SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda H M Firdaus SH untuk olah TKP dan lakukan lidik, katanya.


Selanjutnya Opsnal Reskrim mendapat informasi ada seseorang laki-laki akan menjual beberapa susu dan barang lainnya (diduga hasil curian di swalayan Indomaret).


"Petugas langsung melakukan penangkapan, setelah dilakukan penangkapan pelaku M Ishak Lubis alias Gobang mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian barang-barang Indomaret bersama Ucok Kibung kini masih DPO," ujar Siswanto.


Sementara barang bukti yang berhasil disita antara lain tiga kaleng susu chilkid 800 gram, dua kaleng susu pediasure 850 gram, tiga kaleng susu bebelove 800 gram, delapan kotak susu enfagrow 400 gram, satu sampo zink, satu sampo clear, satu odol gigi pepsodent dan satu odol gigi ciptadent.


Koresponden Medan: Alphandi Pinem

Editor: Ahmad Mikail 


Share :