Situs resmi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Situs tersebut berisikan informasi Pasien Dalam Pengawasan Corona se-Jawa Barat.
Saat ini, Pikobar sudah dapat diakses oleh masyarakat umum melalui smartphone (HP) atau PC yang terkoneksi ke jaringan internet.
Berdasarkan pantauan Correcto.id, di situs tersebut memiliki laman web berwarna hitam.
Terdapat beberapa titik berwarna-warni yang tersebar di peta itu.
Ada yang berwarna kuning, biru, dan merah.
Untuk yang berwarna kuning, berarti ada orang yang masuk kategori PDP.
Kemudian, untuk yang warna biru, masuk kategori ODP.
Sementara itu, yang merah artinya positif terpapar infeksi virus corona.
Perlu diketahui, Pikobar menyediakan semua informasi faktual dan aktual terkait penanganan dan pencegahan virus corona di Jawa Barat.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar Hermansyah.
Lebih lanjut Hermansyah mengatakan, Pikobar juga melayani pertanyaan dan pengaduan dari masyarakat.
Jadi, jika ada masyarakat yang memiliki atau melihat orang terdekat punya gejala-gejala Covid-19, bisa mengakses layanan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat.
Nantinya, pertanyaan atau pengaduan dari masyarakat akan dikoordinasikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jabar.
"Karena alur pelaporan dan penanganan Covid-19 di Jabar satu pintu. Nanti dari Dinkes Jabar diteruskan ke Dinkes Kabupaten/Kota masyarakat yang melapor. Jika masyarakat mengajukan pertanyaan, Dinkes Jabar akan langsung merespons," ujarnya, di Kota Bandung, Rabu 4 Maret 2020 lalu.
Pikobar yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, berada di Command Center Gedung B, Gedung Sate, Kota Bandung.
Masyarakat yang ingin mengakses layanannya via sambungan telepon dapat menghubungi nomor Hotline COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Jabar: 0811-2093-306, dan Emergency Kesehatan: 119.
Berdasarkan data di situs Pikobar, sudah ada 967 pertanyaan yang terlayani melalui telepon dan pesan teks.
Anda dapat mengakses situs Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat melalui link ini: