Partai Demokrat melaui Kadiv Hukum dan Advokasi DPP Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean, mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan kepala daerah untuk menentukan status bencana Corona di daerah masing-masing. Demokrat menilai keputusan Jokowi ini terlambat.
"Untuk memang Pak Jokowi khusus penanganan bencana Corona ini kita harus menyatakan beliau terlalu sedikit melakukan sesuatu, terlambat juga melakukan sesuatu dan memang sepertinya menutupi banyak hal yang tidak seharusnya ditutupi," ujar Kadiv Hukum dan Advokasi DPP Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean, kepada wartawan, Minggu 15 Maret 2020.
Menanggapi itu, Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian menyebut penilaian PD terhadap Jokowi salah. Sebab, Presiden Jokowi selalu memperhatikan nyawa masyaraktanya. Hal itu, kata Donny dibuktikan dengan pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Nggak, (justru) nyawa manusia itu pertama bagi Pak Jokowi, karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi bagi Pak Jokowi, dan beliau sudah memerintahkan ke Pak Doni untuk menyembuhkan yang sakit dan melindungi yang sehat, melindungi dari penyebaran wabah COVID-19," kata Donny kepada wartawan, Minggu 15 Maret 2020.
"Jadi Pak Jokowi sangat mementingkan nyawa manusia, nyawa menjadi sangat penting, dan ekonomi bukan menjadi sesuatu yang menjadi hal diperhitungkan, karena emang dalam kondisi seperti ini ekonomi akan terdampak," imbuhnya.
Dia membenarkan jika Presiden Jokowi memikirkan dampak ekonomi dari wabah Corona di Indonesia.
"(Ekonomi) bukan prioritas, saat ini justru Pak Jokowi perintahkan ke Pak Doni Monardo untuk menyembuhkan yang sakit, dan melindungi yang sehat, artinya Pak Jokowi mementingkan keselamatan rakyat adalah segala-galanya," jelasnya.