Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar sebagian aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah. Perintah ini merespons dari perkembangan pandemi virus Corona yang juga merebak di Indonesia.
"Membuat kebijakan tentang sebagian Aparatur Sipil Negara bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online dengan tetap mengutamakan layanan yang prima kepada masyarakat," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, disiarkan langsung lewat akun YouTube resmi Sekretariat Presiden, Minggu 15 Maret 2020.
Dia juga memerintahkan agar para kepala daerah, dari gubernur, bupati, hingga wali kota, untuk membuat kebijakan supaya para ASN bisa bekerja dari rumah.
Lebih lanjut, dia juga memerintahkan para kepala daerah untuk menghindari kegiatan yang mengumpulkan banyak manusia.
"Menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta yang banyak orangnya," kata Jokowi.
Kepada ASN yang bekerja di rumah, Jokowi berpesan agar pelayanan terhadap masyarakat tetap baik, terutama pelayanan kesehatan berkaitan dengan tes infeksi COVID-19.
Jokowi juga menyampaikan, pemerintahnya terus berkomunikasi dengan WHO dan menggunakan protokol kesehatan WHO, serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam rangka menangani penyebaran COVID-19.