Polisi Tangkap Pemuda Curi Pipa Gas Rumah Sakit di Medan

Polisi Tangkap Pemuda Curi Pipa Gas Rumah Sakit di Medan

Dedi Sutiadi
2020-03-14 23:45:00
Polisi Tangkap Pemuda Curi Pipa Gas Rumah Sakit di Medan
Polsek Medan Kota Tangkap Pemuda Pencuri Pipa Gas Rumah Sakit. (Foto: Istimewa).

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota menangkap seorang pemuda bernama Siwaji (19) asal Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun. Dia diamankan karena kedapatan mencuri pipa gas milik Rumah Sakit Umum (RSU) Martha Friska Multatuli di Kota Medan, Sumatera Utara.


Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, awalnya anggota menerima informasi telah terjadi kasus pencurian pipa gas berbahan tembaga milik RS Martha Friska pada Selasa 10 Maret 2020. Menerimana laporan itu tim pun langsung bergerak menuju lokasi.


Saat di TKP, pelaku ternyata telah diamankan petugas setempat. Dia kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk kepentingan penyelidikan.


Saat pemeriksaan, pelaku mengaku tak beraksi sendirian. Ada seorang rekannya bernama Aji yang ikut membantu dan berhasil melarikan diri.


"Untuk teman pelaku masih kami lakukan pencarian. Statusnya DPO,” kata Kapolsek saat ekspose kasus kejahatan, Sabtu 14 Maret 2020.


Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga potongan pipa tembaga yang dicuri pelaku. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi.



Pewarta: Alpandi

Editor: Dedi Sutiadi


Share :