Amankan 20 KG Sabu, Tim Satgas BNN Bekuk 3 Kurir Narkoba di Medan

Amankan 20 KG Sabu, Tim Satgas BNN Bekuk 3 Kurir Narkoba di Medan

adminweb
2020-03-14 18:30:00
Amankan 20 KG Sabu, Tim Satgas BNN Bekuk 3 Kurir Narkoba di Medan
Foto Istimewa

Tim satgas Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram dari jaringan Malaysia-Indonesia. Penangkapan ini merupakan Pengembangan kasus sebelumnya yang berhasil mengamankan Sabu seberat 5 kg di Palembang.

Direktur Narkotika BNN Brigjen Victor Joubert Lasut menyebutkan, ketiga kurir dengan inisial SB, PN, dan MY, ditangkap di dua lokasi berbeda. Ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensifLokasi pertama di depan Rumah Makan Afika Jl. Lintas Sumatera, Perkebunan Tanah Datar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Asahan, Prov Sumatera Utara, Kamis 12 Maret 2020 sekitar pukul 01.15 WIB.

“Selanjutnya, lokasi kedua di SPBU 14 201 1129 Jl. Ring Road Sunggal, Kecamatan Medan, Sunggal Kota Medan, Sumatera Utara, pada Kamis 12 Maret 2020 sekitar pukul 05.40 WIB,” kata Brigjen Victor Joubert Lasut dalam rilis yang diterima correcto.id Sabtu 14 Maret 2020.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 1 tas berisi 10 bungkus kemasan teh China berisi sabu dengan total berat 10 kg (untuk JW), 1 tas berisi 5 bungkus kemasan teh China berisi sabu total berat 5 kg (untuk RI), 1 tas berisi 5 bungkus kemasan teh China berisi sabu total berat 5 kg. (untuk RI), mobil Luxio silver BK-1021-TZ, Sepeda motor CB warna merah No.Polisi BK-2725-AHT, dan 3 buah handphone.

Kejadian ini bermula, pada Kamis (12/3) sekitar pukul 01.15 WIB, di depan Rumah Makan Afika Jl. Lintas Sumatera, Perkebunan Tanah Datar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, telah tertangkap tangan Tersangka SB dan PN yang sedang mengendarai mobil Luxio silver No.Polisi BK- 1021-TZ. “Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 20 kg,” terangnya.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, narkotika tersebut diambil dari Tanjung Balai Asahan untuk dibawa ke Medan atas perintah Daeng. Setelah sampai di Medan akan diserahkan ke JW dan RI masing-masing 10 bungkus. “Dengan pengiriman ini, keduanya dijanjikan upah sebesar Rp15 juta per orang,” jelasnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 05.40 WIB, di di SPBU 14 201 1129 Jl. Ring Road Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Tersangka MY datang ke SPBU menggunakan sepeda motor merah dan menghampiri mobil Luxio untuk mengambil narkotika. Selanjutnya, tim berhasil mengamankan tiga tersangka.

“Berdasarkan keterangan Tersangka M Y, menerangkan bahwa yang bersangkutan mengambil narkotika atas perintah Aji alias RI. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Kontributor Medan Eben

Editor" TFY


Share :
Tags : DaerahNarkoba

HEADLINE  

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

 by Ramadhan Subekti

April 03, 2025 17:00:00


Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00