Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera
Utara (Dinkes Provsu) dan Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan
sampai saat ini belum ada mengeluarkan pelarangan terhadap kegiatan-kegiatan
keramaian yang dikhawatirkan berpotensi menyebarkan virus Corona.
Hal Ini membantah kabar bahwa
beberapa kegiatan keramaian di Medan telah dibatalkan karena antisipasi
penyebaran corona.
Kepala Dinkes Sumut, Alwi
Hasibuan, mengatakan, sampai saat ini pihaknya tidak ada melarang kegiatan
keramaian di Sumut. Alasannya karena belum ditemukan ada orang positif covid-19
di Sumut.
"Kalau kita larang, itu
tidak pada tempatnya," kata Alwi, Sabtu 14 Maret 2020.
Namun meski begitu kata dia,
Dinkes meminta setiap kegiatan keramaian tidak luput untuk mengantisipasi
penyebaran virus.
"Kita sarankan kepada
panitia untuk mengecek suhu tubuh di pintu masuk. Kalau yang demam, ya tidak
usah ikut," jelasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes
Medan, Kombes JE Isir juga membantah ada kegiatan keramaian yang dilarang
kepolisian dalam antisipasi penyebaran Corona.
"Belum ada pelarangan,"
kata Isir.
Menurut Isir, saat ini pihaknya
tidak punya kewenangan untuk melarang kegiatan keramaian dalam kaitan
pencegahan Corona. Namun ke depan kata dia, mereka akan tetap berkoordinasi
dengan stake holder terkait apabila memang diperlukan tindakan kepolisian dalam
upaya pencegahan Corona.
"Tanya ke dinaslah," pungkasnya.