Surakarta Tetapkan KLB Akibat Meninggalnya Satu Pasien Positif Corona

Surakarta Tetapkan KLB Akibat Meninggalnya Satu Pasien Positif Corona

adminweb
2020-03-14 10:30:00
Surakarta Tetapkan KLB Akibat Meninggalnya Satu Pasien Positif Corona
Foto Istimewa

Dalam upayanya mencegah penyebaran virus corona di wilayahnya, Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengambil kebijakan khusus mulai Jumat malam 13 Maret 2020.

Kebijakan pertama adalah menetapkan Solo menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) karena dua warganya terinfksi virus corona hingga menyebabkan satu orang meninggal.

Penetapan KLB tersebut diputuskan lewat rapat koordinasi antisipasi corona dengan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di rumah dinas Loji Gandrung.

"Besok pagi Sabtu, 14 Maret 2020, sudah kita keluarkan surat itu," tegas Rudy.

Kegiatan Car Free Day (CFD) juga akan dihentikan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Selain itu, mulai Senin 16 Maret 2020, Pemkot Surakarta menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah mulai TK, SD dan SMP/MTs baik negeri maupun swasta hingga dua pekan.

"Sementara untuk SMA/SMK diliburkan setelah ujian selesai. Dengan catatan kegiatan PHBS tetap harus dilaksanakan," ungkap Rudy.

Selain itu masih banyak lagi kegiatan yang sengaja dihentikan, seperti upacara bendera dan apel bersama serta kunjungan kerja dinas, untuk mencegah penyebaran yang lebih masif lagi.

"Upacara bendera dan apel bersama di Balaikota juga ditiadakan. Kunker dinas, rapat musrenbang juga. Dan tidak perlu lagi ada cipika cipiki," ujar Rudy.

 


Share :