Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang sering terjadi di seputaran Kota Kisaran. Tersangka terpaksa ditembak betis kaki kirinya karena sempat mau melarikan diri.
Kasus itu terungkap setelah Polisi melakukan penyamaran atau undercover buy, Satu tersangka diduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk.
Adapun indentitas tersangka yakni Zainuddin alias Udin Burek (31) warga warga Jalan M Abbas, Gang Amanah, Lingkungan III, Kelurahan Tanjungbalai.
Penangkapan tersangka oleh tim Satuan Narkoba Polres Asahan itu terjadi ketika sedang berusaha mengedarkan sabu sabu di seputar Kota Kisaran.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, mengatakan, tim undercover buy di Satuan Narkoba jajarannya akan terus memburu bandar bandar narkoba yang berani bertansaksi di wilayah hukumnya.
"Usai ditangkap, tersangka Zainuddin ini mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Ameq. Jadi saat petugas melakukan pengembangan, tersangka berusaha kabur, sehingga diberikan tindakan tegas terukur," kata Nugroho, Kamis 11 Maret 2020.
Adapun barang bukti yang disita dari tersangka yakni sabu seberat 102,33 gram. Menurut catatan petugas atas informasi yang diterima, tersangka ini sudah lumayan lama berjualan sabu dan sering dilaporkan masyarakat.
"Tersangka ini kami tangkap, setelah disepakati lokasi transaksi dengan petugas yang menyamar pada Rabu kemarin," ucapnya.
Adapun barang bukti yang disita selain narkotika jenis sabu dari tangan tersangka, yaitu satu unit ponsel merek Nokia warna hitam, satu unit Android merek Oppo, serta satu unit sepeda motor Yamaha RX King dengan nomor polisi, BA 5846 PC.
Pewarta: Alpandi
Editor: Dedi Sutiadi