Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali meringkus terduga pelaku narkotika berinisial DM alias L (40) warga Desa Payung, Kec. Payung, Kab. Tanah Karo dari belakang Losd Desa Payung tak jauh dari lokasi tempat tinggal terduga, Rabu 11 Maret 2020 sekitar pukul 13.00 wib.
Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan, SH kepada wartawan membenarkan telah meringkus terduga pelaku narkotika berinisial DM tersebut.
Menurut AKP Ras Maju menuturkan kalau DM diringkus berkat informasi dari warga bahwa ada seorang pria yang memiliki diduga sabu-sabu di salah satu belakang losd (pajak) di Desa Payung tersebut. "Dari info itu kita kembangkan dan terduga pelaku berhasil kita ringkus bersama dengan bb 11 paket diduga sabu," ujar Kasat.
"Sebelum terduga kita ringkus, terduga pelaku yang sadar akan kedatangan kita, terduga sempat membuang bb ke tanah. Namun berkat kesigapan kita dan anggota, akhirnya bb tersebut berhasil kita temukan dengan berat lebih kurang 1,99 gram dan uang sebesar Rp.300 ribu saku celana kanan terduga serta satu unit HP merek Samsung warna biru. Saat ini terduga dalam pemeriksaan lanjut guna pengembangan lebih lanjut," ungkap AKP Ras Maju memgakhiri.
Kontributor Medan: Eben pinem
Editor: OYG