Sorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga mencuri uang milik majikannya 3.000 dollar Singapura ditangkap polisi saat hendak berangkat tujuan Soekarno-Hatta via Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), Deli Serdang, Selasa 10 Maret 2020.
Manager of Airport Security Bandara Kualanamu, Mira Ginting mengatakan, penangkapan terhadap warga Babakan Kulonprogo, Bogor, Jawa Barat ini berawal dari informasi sesorang yang disebut-sebut masih keluarga Presiden Republik Indonesia.
"Jadi, seorang itu melaporkan kepada petugas bahwa calon penumpang Lion bernama Muadidah Siti Sadiah mencuri uang 3.000 Dollar Singapura miliknya. Atas laporan tersebut, keberangkatan yang bersangkutan tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, langsung di-cancel," ujar Mira Ginting, Rabu 11 Maret 2020.
Setelah keberatan di-cansel, diterangkan Mira Ginting secara bersamaan datang sejumlah aparat kepolisian dari Polda Sumatera Utara di Bandara Kualanamu.
"Petugas Polda Sumut yang datang langsung mengamankan pelaku. Selanjutnya, dibawa untuk kepentingan pemeriksaan lanjut," terangnya.
Kontributor Medan: Alpandi
Editor: OYG