Polisi Deliserdang berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja Isra Rabbani (16) warga jalan Johar, Dusun III, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang yang ditemukan tewas membusuk di perkebunan kelapa sawit Sei Semayang, Deliserdang, Senin 9 Maret 2020. Pelaku pembunuhan sendiri bernama Muhammad Arief Syahputra (22) yang juga merupakan rekan korban.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Eddizon Isir mengatakan motif pembunuhan sendiri dilatarbelakangi karena pelaku dendam terhadap korban. Oleh pelaku, Isra dituduh mencuri HP miliknya saat tengah tertidur di salah satu tukang pangkas di Jalan Johar, desa Sei Mencirim.
"Motif pelaku dendam dan ingin membalas karena korban sebelumnya mengambil hp milik tersangka. Usai menjalankan aksinya, pelaku kemudian mengambil sepeda motor dan hp milik korban," ujar Isir, Rabu 11 Maret 2020,pada saat konfrensi pers di RS Bhayangkara.
Isir mengatakan lebih lanjut palaku menghabisi korban dengan memukul wajah korban dengan pelepah sawit dan satu buah batu di bagian wajah.
"Korban sendiri dibunuh oleh pelaku pada Jumat 6 Maret 2020,sekitar pukul 22.30 WIB dan baru ditemukan pada Senin 9 Maret 2020," ujar Isir.
Isir menerangkan bahwa pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku karena mencoba kabur saat akan diamankan
“Pelaku selanjutnya akan kita bawa ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut," Ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Isra Rabbani (16) yang merupakan warga Jalan Johar, Dusun III, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Diketahui, remaja yang masih duduk di bangku sekolah ini sudah tiga hari dikabarkan menghilang dari rumah.
Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh warga sekitar di Jalan Sei Mencirim, Desa Sei Semayang, dan kemudian memberitahukannya kepada pihak berwajib.
Koresponden Medan: Alpandi
Editor: Nopi Yanti