Di Makkasar seorang remaja yang berinisial MI (19) kini harus berususan dengan pihak kepolisian.
Bahkan hal ini di karenakan MI yang membuat tetangganya RO mengalami luka hingga dilarikan ke rumah sakit, pada Minggu 8 Maret 2020.
Polsek Rappocini Ipda Nurman Matasa juga mengatakan bahwa MI kini sudah di amankan oleh pihak kepolisian.
"Korban mengalami luka di bagian lengan kiri. Saat ini pelaku sudah kami tahan bersama barang bukti gunting tersebut," ujar Nurman kepadawartawan, pada Selasa 10 Maret 2020.
Ipda Nurman Matasa juga menjelaskan bahwa MI ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Gotong beberapa jam setelah menganiyaya tentangganya RO.
Nurma juga mengatakan bahwa MI, terlebih dahulu mabuk lem sebelum melakukan penganiayaan ke tetangganya RO. Bahkan MI langsung mendatangi korban dan menususknya menggunakan gunting berkali-kali.