Seorang anggota TNI dari Kodim 020/BS yang bertugas sebagai Babinsa di Koramil 07/Medan Tuntungan bersama warga berhasil menggagalkan penculikan anak, Senin 9 Maret 2020 malam. Penculikan anak yang berhasil digagalkan itu terjadi di di Jalan Flamboyan Raya, Gang Mawar, Lingkungan 3, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Menurut keterangan yang diperoleh, sebelum kejadian penculikan sekitar pukul 20.05 WIB, pelaku yang mengenakan busana warna merah diketahui beberapa kali mondar-mandir di dalam Gang Mawar.
Namun tiba-tiba, pelaku kemudian menarik korban bernama Munawaroh (2). Warga yang melihat pelaku membawa korban lantas berteriak sembari melakukan pengejaran. Dimana, Serka Suratno yang saat itu sedang melakukan monitoring wilayah binaanya langsung turut melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku guna menghindari amukan massa.
Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa dirinya beraksi tidak seorang diri, melainkan bersama dua rekan lainnya. Lebih lanjut dia mengatakan, sebelumnya, mereka diturunkan oleh bosnya di dekat Batrai Arhanud 11 Tanjung Selamat.
Serka Suratno mengatakan, ketika dilakukan penggeledahan, didalam tas pelaku, juga ditemukan sebilah pisau kater, obeng, lem dan besi. Namun identitas pelaku tidak ditemukan, melainkan ditemukan 4 identitas orang lain.
"Pelaku mengaku bahwa dia bernama Enjel (28) warga Nias Selatan. Pelaku juga mengatakan ia bersama dua rekannya diturunkan naik mobil didekat Perpas Arhanud," jelasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan ke kantor polisi guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan korban bersama orangtuanya bernama Jaka (45) juga turut dibawa ke Polsek.
Koresponden Medan: Alphandi Pinem
Editor: Ahmad Mikail