Memborong Masker di Pasaran untuk Dijual dengan Harga Tinggi Haram Hukumnya

Memborong Masker di Pasaran untuk Dijual dengan Harga Tinggi Haram Hukumnya

adminweb
2020-03-09 15:15:00
Memborong Masker di Pasaran untuk Dijual dengan Harga Tinggi  Haram  Hukumnya
Foto Istimewa

Virus corona yang masuk ke Indonesia memang membuat sebagian warga panik, warga banyak menyerbu super market, apotik hingga warung-warung untuk memborong masker, bahkan hal ini juga di manfaatkan para pedanag masker dengan menaikan harga tersebut.


Tak hanya itu sebenarnya hukum ekonomi juga menyatakan bahwa “saat kebutuhan akan sumber daya yang jumlahnya terbatas merangkak naik, maka pasar akan meresponsnya sebagai kenaikan pada harga.” Demikian kiranya yang tengah terjadi di kancah nasional hari ini.


Hal ini juga untuk mengantisipasi terhadap wabah corona, sehingga masyarakat membutuhkan kehadiran masker, bahkan pasar merespons kebutuhan tersebut dengan kenaikan pada harga satuan per unit masker. Tidak tanggung-tanggung, kenaikan tersebut bisa mencapai 330 ribu rupiah. Sebenarnya bagaimana syariat memandang hal ini?


Menurut Dr Fathi al-Darainy menyatakan bahwa monopoli merupakan tindakan memborong barang untuk dirinya sendiri untuk mengambil keuntungan. Akibatnya barang tersebut menjadi langka.


“Monopoli itu adalah tindakan memborong barang atau manfaat atau pekerjaan jasa, tidak dijualnya atau disalurkannya sehingga harganya bergerak naik dengan kenaikan yang bersifat menindas dan tidak lumrah, sebagai akibat dari minimnya barang itu di pasaran atau langka, bersamaan dengan sangat butuhnya masyarakat akan wujudnya, atau negara, atau bahkan hewan peliharaan” kata Dr Fathi al-Darainy, dalam bukunya yang berjudul 'Buhutsu Muqaranah fi al-Fiqhi al-Islamy wa Ushulihi'.


Dengan dasar ini apotik atau warung yang menimpun masker dengan maksud menjual masker dengan upaya untuk meraup keuntungan yang tinggi ini merupakan sebuah monopoli atau termasuk bagian dari ihtikar yang diharamkan.


Share :

HEADLINE  

Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00