Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ABG yang membunuh bocag berusia 6 tahun. Selain sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga telah mengamankan telpon genggam milik gadis remaja NF (15).
"HP (handphone) nya sudah kita amankan. Jadi sudah enggak bisa buka medsos," kata Kapolres Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Heru Novianto kepada wartawan, Minggu 9 Maret 2020.
Beberapa waktu lalu, telah viral tangkapan layar yang berasal dari Facebook milik NF yang menuliskan kronologi saat membunuh bocah berusai 6 tahun sampai dia menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
"Balita tak bernyawa itu masih di lemari bajuku...banyak warga mencarinya..pak rw selaku polisi dan pak rt yang memeriksa rumah ku seluruhnya tak satupun dari mereka yang menemukan nya..," tulis NF.
Selain itu, saat dalam perjalanan diduga menuju kantor polisi, NF pembunuh bocah enam tahun itu juga sempat mengunggah status dan foto.
"Otw..." tulisnya sembari disertai foto kaki dirinya.
Sebelumnya, NF mendatangi Kantor Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat 6 Maret 2020.
"Yang piket bertanya, rupanya tempat kejadian perkaranya itu di Sawah Besar (Jakarta Pusat), jadi diarahkan ke sana," kata Kapolsek Taman Sari, AKBP Abdul Ghofur kepada wartawan, Jumat 6 Maret 2020.
Abdul Ghofur menjelaskan, gadis remaja itu datang seorang diri sekira pukul 10.00 WIB. Salah satu petugas jaga lantas menemuinya. Remaja itu menjelaskan, ada jasad anak kecil yang disimpan di lemari kamarnya.
"Katanya dia habis membunuh, yang dibunuh ada di rumah. Dia disimpan dalam lemari," ujar Kapolsek.