Begini Kronologi Ririn Ekawati Usai Diamankan sampai Dipulangkan oleh Polisi Terkait Narkoba

Begini Kronologi Ririn Ekawati Usai Diamankan sampai Dipulangkan oleh Polisi Terkait Narkoba

Ahmad
2020-03-09 12:00:00
Begini Kronologi Ririn Ekawati Usai Diamankan sampai Dipulangkan oleh Polisi Terkait Narkoba
Foto : Instagram

Aktris cantik Ririn Ekawati sempat diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga terkait penyalah gunaan narkoba. Setelah dites urine, perempuan berusia 37 tahun tersebut menunjukan negatif narkoba.


Begini kronologi penangkapan aktris cantik ini di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan pada malam hari.


Dalam penangkapan tresebut, polisi juga menagamankan asisten Ririn berinisial ITY dan temannya berinisial DN dengan barang bukti 38 butir pil happy five.


Pada Minggu 8 Maret 2020, Ririn Ekawati dan dua orang lainnya menjalani tes urine. Hasilnya, Ririn negatif narkoba sementara asistennya positif. Sayangnya, polisi belum mengungkap hasil tes urine DN.


Polisi juga memeriksa tiga orang itu dengan intensif. Dalam BAP-nya, ITY mengaku memberikan pil happy five ke Ririn dan Ririn juga mengonsumsinya. Polisi memiliki dugaan soal perbedaan pengakuan asisten Ririn dengan hasil tes urine.


"Dalam pemeriksaan terhadap ITY, dia menyebutkan bahwa dia juga memberikan kepada RE. Jadi di dalam pemeriksaan BAP-nya, dia menyebut RE juga menggunakan," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru.


"Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya. Jadi dalam pemeriksaan awal melalui tes urine itu, tidak didapati kandungan obat yang terkait dengan barang bukti tersebut," sambungnya.


Di hari yang sama pada pukul 22.43 WIB, Ririn selesai diperiksa oleh polisi dan meninggalkan Polres Jakarta Barat.



Share :