Polisi Tangkap Pendeta yang Telah Cabuli Jemaatnya Selama 17 tahun

Polisi Tangkap Pendeta yang Telah Cabuli Jemaatnya Selama 17 tahun

adminweb
2020-03-07 16:16:57
Polisi Tangkap Pendeta yang Telah Cabuli Jemaatnya Selama 17 tahun
Foto Istimewa

Polisi hari ini telah menangkap pendeta yang diduga mencabuli jemaatnya selama 17 tahun. Pria yang berusia sekitar 50 tahun itu ditangkap di rumah temannya tanpa perlawanan.

"Iya, berhasil ditangkap. Ditangkap di rumah temannya, bukan di rumahnya sendiri," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangi kepada wartawan di Mapolda Jatim, Sabtu 7 Maret 2020.

Pelaku, jelas dia, berinisial HL ditangkap di perumahan kawasan Waru, Sidoarjo.

"Ditangkap hari ini. Pagi ini. Di Pondok Candra, Waru," tegasnya.

Diketahui, seorang pendeta salah satu gereja di Embong Sawo, Surabaya, dilaporkan karena telah mencabuli salah satu jemaatnya yang sudah berlangsung selama 17 tahun sejak korbannya berusia 9 tahun.

Diketahui korban telah melaporkan Pendeta berinisial LH tersebut pada 20 Februari 2020 di Mapolda Jatim. Laporan tersebut telah diterima dengan No LP: LPB/155/II/2020/UM/SPKT.

kejadian ini diungkapkan oleh aktivis perempuan dan anak Jeannie Latumahina, yang secara langsung diminta keluarga korban untuk membantu dan mengawal proses hukum yang berlangsung terkait kasus pencabulan tersebut di polda Jatim.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30