Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukumnya dalam rangka mewujudkan Desa Bersih Narkoba, Sabtu 7 Maret 2020 sekira pukul 09:30 WIB, dengan sasaran Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH dan KBO Iptu Defta Sitepu SH. Selanjutnya Tim menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang, SH, M. Hum melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH menjelaskan kegiatan GKN dilakukan sekitar pukul 09:30 WIb di Dusun IV, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin tepatnya di rumah Rinal Warni melakukan penggeledahan tempat dan penggeledahan badan terhadap warga yg berada di lokasi tsb disaksikan oleh Kades Nagur Sahrul namun tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
Setelah itu petugas masuk ke Kampung Baru mencari Target Oprasi (TO) bernama Punut yang selama ini dicari namun tidak berada ditempat tinggalnya atau seputaran Desa Nagur.
Meski tidak berhasil menangkap pelaku, namun Polres Sergai berhasil mengamankan satu unit sepeda motor mio BK 5802 ABC yang ditinggal pemiliknya di jalan Dusun Nagur saat mengetahui kedatangan personil. Setelah selesai pelaksanaan tugas personil kembali ke komando dengan membawa Barang Bukti.