Pemerintah Korea Selatan akan memanggil Duta Besar (Dubes) Jepang untuk memprotes rencana Jepang menerapkan karantina coronavirus atas setiap kedatangan dari Korsel.
Lebih lanjut, pihak Seoul menuding Tokyo memiliki motif tersembunyi.
Sebelumnya pada Kamis 5 Maret 2020 waktu setempat, Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe mengumumkan bahwa warga asing yang tiba dan baru-baru ini berada di China atau Korsel akan diwajibkan dikarantina selama 14 hari.
Keputusan Jepang itu tentu saja menuai protes Korsel. Kementerian Luar Negeri Korsel mendesak agar Tokyo mempertimbangkan ulang langkah yang "irasional dan sombong" tersebut dan menyatakan akan memanggil Dubes Jepang untuk menyampaikan protes.
"Kami tidak bisa tidak mempertanyakan apakah Jepang memiliki motif lain selain mengendalikan wabah itu," ujar Kementerian Luar Negeri Korsel dalam sebuah statemen seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat 6 Maret 2020.