Awkarin Penuhi Panggilan Kepolisian Terkait Kasus Pembobolan ATM

Awkarin Penuhi Panggilan Kepolisian Terkait Kasus Pembobolan ATM

adminweb
2020-03-06 14:30:00
Awkarin Penuhi Panggilan Kepolisian Terkait Kasus Pembobolan ATM
Foto Instagram

Selebgram Karin Novilda atau yang akrab disapa Awkarin, dipanggil Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk menjadi saksi dalam kasus pembobolan kartu kredit atau carding. Pada Kamis pagi, 5 Maret 2020, Awkarin memenuhi panggilan kepolisian.

Dengan penampilan simpel, mengenakan blus warna biru tua dan sling bag kecil yang tersampir di pundaknya, Awkarin datang ke Polda Jatim.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arif, menjelasakan jika  tujuan pemanggilan Awkarin adalah sebagai saksi untuk memperoleh keterangan tersangka.

"Semua untuk mengonfirmasi keterangan tersangka terdahulu. Kemudian bukti digital yang ada berkaitan dengan pembelian tiket menggunakan kartu kredit orang lain," tutur Kombes Pol Gideon Arif.

Diketahui berita sebelumnya, kasus pembobolan kartu kredit atau carding ini bermula dari sebuah akun di Instagram yakni @Tiketkekinian yang menawarkan promosi tiket penerbangan dan hotel.

Agen tersebut mempromosikannya tiketnya dengan menggunakan jasa selebgram untuk melakukan endorsement.

Sayangnya, komplotan pelaku tersebut ternyata menjual tiket itu secara ilegal. Mereka membeli tiket dan kemudian membayarnya dengan cara membobol kartu kredit milik orang lain.

Berdasarkan kasus tersebut, Polda Jatim telah menahan empat pelaku pembobol kartu kredit tersebut.

Polda Jatim selain memanggil Awkarin juga memanggil sejumlah selebritas lain untuk bersaksi. Dua di antaranya adalah Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30