Selebgram Karin Novilda
atau yang akrab disapa Awkarin, dipanggil Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk
menjadi saksi dalam kasus pembobolan kartu kredit atau carding. Pada Kamis
pagi, 5 Maret 2020, Awkarin memenuhi panggilan kepolisian.
Dengan penampilan
simpel, mengenakan blus warna biru tua dan sling bag kecil yang tersampir di
pundaknya, Awkarin datang ke Polda Jatim.
Direktur Reserse
Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arif, menjelasakan
jika tujuan pemanggilan Awkarin adalah
sebagai saksi untuk memperoleh keterangan tersangka.
"Semua untuk
mengonfirmasi keterangan tersangka terdahulu. Kemudian bukti digital yang ada
berkaitan dengan pembelian tiket menggunakan kartu kredit orang lain,"
tutur Kombes Pol Gideon Arif.
Diketahui berita sebelumnya,
kasus pembobolan kartu kredit atau carding ini bermula dari sebuah akun di
Instagram yakni @Tiketkekinian yang menawarkan promosi tiket penerbangan dan
hotel.
Agen tersebut mempromosikannya
tiketnya dengan menggunakan jasa selebgram untuk melakukan endorsement.
Sayangnya, komplotan
pelaku tersebut ternyata menjual tiket itu secara ilegal. Mereka membeli tiket
dan kemudian membayarnya dengan cara membobol kartu kredit milik orang lain.
Berdasarkan kasus
tersebut, Polda Jatim telah menahan empat pelaku pembobol kartu kredit tersebut.
Polda Jatim selain
memanggil Awkarin juga memanggil sejumlah selebritas lain untuk bersaksi. Dua
di antaranya adalah Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih.