Seorang anggota polisi di Polres Dairi, Sumatera Utara dipecat secara tidak hormat karena kasus narkoba. Hal ini dibenarkan Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh, Kamis 3 Maret 2020.
"Iya betul. Dipecat karena indisipliner (tidak masuk kerja) dan juga terkait pengguna narkoba," kata Iptu Donni Saleh.
Donni menyebut anggota yang dipecat itu adalah Brigadir Arnold Yusuf Sihombing. Saat prosesi upacara Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH), yang bersangkutan tidak menghadirinya.
"Dipecat berdasarkan keputusan Kapolda," tuturnya.
Brigadir Arnold Yusuf Sihombing dipecat berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut nomor Kep/308/II/2020 tanggal 18 Februari 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.
Namun, Donni tak menjelaskan detail kapan Arnold diamankan terkait narkoba. Dia juga belum menjelaskan apakah Arnold juga diproses secara pidana atau tidak.
Koresponden Medan: Ekel Sembiring
Editor: Ahmad Mikail