Hingga kini, KEPALA Dinas
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan
pihaknya belum berencana menutup tempat hiburan malam atau tempat wisata
meskipun isu virus corona sedang merebak.
"Belum ada. Kita enggak ada
yang tutup (tempat hiburan). Tapi, kita kasih surat edaran untuk SOP soal
kewaspadaan virus korona," kata Cucu, Jakarta, Rabu 4 Maret 2020.
Surat edaran tersebut adalah lanjutan
Instruksi Gubernur Nomor 16 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap
Risiko Penularan Infeksi Corona Virus. Tertulis bagaimana Dinas Pariwisata dan
Ekonomi mencegah, mendeteksi, dan mengantisipasi virus corona dalam surat
edaran tersebut.
Menurut Cucu, pihaknya masih
membahas mengenai izin kegiatan-kegiatan yang ada, lantaran Anies menyatakan
tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan besar.
Diketahui penghentian ini hanya
sementara sebagai pencegahan penyebaran virus korona.
"Kita masih rapatin soal
masalah event yang sudah dikeluarkan izinnya, kan perlu ditinjau lagi. Jadi,
apa yang masih dan boleh dilaksanakan, dan apa yang belum (diizinkan),
kriterianya seperti apa," ujar Cucu.
Rencananya Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) juga akan menghentikan izin tiga
konser yang awalnya akan diselenggarakan bulan ini di Jakarta, diantaranya konser
Head in the Clouds, Babymetal, dan Foals.
Rencananya pada 7 Maret 2020 Festival
musik Head in the Clouds yang bernaung dalam label 88rising akan berlangsung di
JIExpo Kemayoran. Head in the Clouds Jakarta akan menampilkan rapper berdarah
Indonesia Rich Brian, lalu NIKI, Joji, Stephanie Poetri, dan August 08.