Dua oknum polisi berpangkat perwira yang bertugas di Polsek Hamparan Perak, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap Polisi Daerah (Polda) Sumut. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Martuani Sormin membenarkan penangkapan dua oknum polisi tersebut.
Tapi, Martuani belum membeberkan secara kronologi serta identitas oknum polisi yang ditangkap.
"Benar (ditangkap). Sedang kami tangani dan dalam pemeriksaan," kata Kapolda, Irjen Martuani Sormin dimintai konfirmasi wartawan, Rabu 4 Maret 2020.
Martuani juga membenarkan jika yang ditangkap itu merupakan perwira. Namun, Martuani belum menyebut rinci jabatan dan pangkat keduanya.
"Benar sekali (keduanya perwira)," sebut Martuani.
Petugas juga menangkap beberapa orang lainnya. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
Koresponden Medan: Ekel Sembiring
Edditor: Ahmad Mikail