Personil Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Selasa 3 MAret 2020. Petugas menembak pelaku kerena mencoba melawan dan berusaha kabur saat ditangkap.
Pelaku Dikki (20), warga Kapten Sumarsono, Gang Bunga No 424, Kecamatan Labuhan Deli, Rahmad Syahri alias Hari (33) warga Jalan Melati, Kecamtan Helvetia dan H (35) menjadi DPO, mereka mencuri sepeda motor milik korban, Yana di Jalan Karya II Gang Buntu No 28, Kelurahan Berombak, Kecamatan Medan Barat.
“Penangkapan pelaku dilakukan setelah korban membuat laporkan pengaduan dengan Laporan Polisi Nomor :LP 338/X/2019/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat,” ujar Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaedi SIK, Selasa 3 Maret 2020.
Lanjut dijelaskan Kapolsek mengatakan bahwa pelaku Dikki sudah ditangkap terlebih dulu, setelah itu anggota di lapangan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Serba Guna, Kecamatan Labuhan Deli ada pencuri kendaraan bermotor.
Saat diamankan, Rahmd Syahri mencoba melawan dan kabur hingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
“Pelaku jatuh dan diamankan kemudian dibawa berobat ke RSU Bhayangkara. Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mako Polsek Medan Barat untuk proses hukum," katanya.
Hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita barang bukti sepedamotor jenis Jupiter MX.
Koresponden Medan: Alpandi
Editor: Ahmad Mikail