Personil Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu, di Cafe Millenial di Sisingamangaraja Raja Kabupaten Labuhan batu, Senin 2 Maret 2020) siang.
Dari hasil operasi OTT itu, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp40 juta dan cek bertuliskan ratusan juta rupiah.
Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan membenarkan hal tersebut. "Ya Benar, " tulis Tatan saat dihubungi wartawan melalui via WhatsApp.
Informasi diterima correcto.id dalam kasus ini, yang diamankan tiga oknum PNS Dinas Perkim Kabupaten Labuhan Batu. Ketiganya yakni ZH yang merupakan PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kabupaten Labuhan Batu (selaku penerima), KA berperan supir yang mengantarkan penerima dan PP yang merupakan Kadis Perkim Labuhan Batu.
Kemudian Kadisnya yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang di lokasi penangkapan. Ketiganya diduga melanggar tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses Pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhanbatu TA. 2019.
Polisi mengamankan uang sebesar Rp. 40.000.000 yang dimasukkan dalam amplop coklat yang bertuliskan Ilham Nasution, PT Telaga Pasir Kuta dan cek yang bertuliskan 1.445.000.000.
Pewarta: Ekel Sembiring
Editor: Dedi Sutiadi