Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghormati segala keputusan penutupan pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Bahkan, Menteri BUMN Erick Thohir menghormati keputusan dari Kementerian PUPR yang akan menghentikan proyeknya.
Seperti diketahui sebelumnya Komite Keselamatan Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menghentikan pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mulai hari ini, Senin 2 Maret 2020 hingga dua pekan ke depan. Hal ini setelah dinilai karena dianggap jadi penyebab banjir, jadi proyek kereta cepat dihentikan sementara.
"Kami Kementerian BUMN menghormati dan mendukung langkah Kementerian PUPR untuk menghentikan sementara proyek Kereta Cepat selama 2 minggu yang terhitung mulai hari ini," ujar Erick di Jakarta, Senin 2 Maret 2020.
Lebih lanjut, dia menerangkan, sudah meminta PT KCIC untuk mengevaluasi secara menyeluruh segala kekurangan manajerial proyek terutama yang menyebabkan terjadinya kerugian lingkungan dan sosial terhadap masyarakat.
"Pihak KCIC juga sudah melaporkan bahwa dalam 2 minggu ini mereka akan memperbaiki drainase dan manajemen lingkungan. Tentu segala perkembangan proyek akan kita sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme BUMN," jelasnya.