Biro Travel Lakukan Penjadwalan Ulang Perjalanan Setelah Arab Saudi Hentikan Umrah

Biro Travel Lakukan Penjadwalan Ulang Perjalanan Setelah Arab Saudi Hentikan Umrah

Dedi Sutiadi
2020-02-29 09:30:00
Biro Travel Lakukan Penjadwalan Ulang Perjalanan Setelah Arab Saudi Hentikan Umrah
Ilustrasi haji dan umrah (Foto: Istimewa)

Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengeluarkan kebijakan stop sementara ibadah umrah bagi warga negara asing. Akibatnya agen travel harus menjadwal ulang rencana perjalanan para jemaah.

Di antara biro yang melakukan penjadwalan pulang adalah biro travel perjalanan umrah Arminareka, di Jakarta Pusat. Ia harus mengatur ulang jadwal keberangkatan jamaah mereka.

"Dengan adanya hal ini, memang kami dari perusahaan akhirnya me-reschedule keberangkatan para jamaah," ujar Humas PT Arminareka Perdana Widhiastuti di kantornya pada Jumat, 28 Februari 2020.

Widhiastuti mengatakan keberangkatan yang dijadwalkan ulang oleh Arminareka Perdana adalah jadwal keberangkatan dari esok hari sampai tanggal 10 Maret 2020. Dia mengatakan kira-kira ada 2000 jamaah yang harus dijadwalkan ulang keberangkatannya. 

"Sekitar 2000-an jamaah," ujarnya.

Jamaah yang keberangkatannya dijadwalkan ulang oleh biro travelnya, kata Widhiastuti, berasal dari beberapa daerah di Indonesia. Di antaranya Jakarta, Medan, Surabaya, Solo, Ujung Pandang, Pekan Baru, dan Palembang.

Widhiastuti mengatakan bahwa hingga dengan saat ini belum ada komplain mengenai penjadwalan ulang tersebut. Paling banternya jamaah hanya sekedar bertanya mengenai kepastian keberangkatan melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp. 

"Kan ini semua sudah disiarkan di TV. Semua informasi sudah (tersebar) menyeluruh ya, di sosial media juga. Semua (jamaah) udah paham sih," ujarnya.

Widhiastuti lebih jauh mengatakan pihaknya berharap kebijakan stop perjalanan umrah tersebut akan segera berakhir. Jika pemerintah sudah memberi izin, tuturnya, jamaah akan langsung diatur lagi keberangkatannya.

"Kami maunya ya mudah-mudahan tanggal 2 April sudah bisa lagi," ujarnya.


Share :