Suntikan dana sekitar Rp75 miliar
yang disalurkan dalam jangka waktu lima tahun diberikan untuk Perusahaan Daerah
Air Minum (PDAM) Danum Taka di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan. Dana tersebut
diharapkan dapat meningkatkan layanan air bersih di daerah tersebut.
Dukungan untuk PDAM Danum Taka memenuhi
kebutuhan air bersih terus diberikan oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Hartono Basuki.
Bentuk dukungan yang diberikan
adalah dengan memberikan penyertaan modal yang diajukan PDAM Danum Taka lebih
kurang Rp75 miliar untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
"Kabupaten Penajam Paser
Utara adalah daerah otonom baru dan infrastrukturnya masih banyak tertinggal,
termasuk penyediaan air bersih," ujar Hartono.
"Penyertaan modal yang
diberikan kepada PDAM Danum Taka itu, untuk perbaikan layanan PDAM," ujar Hartono.
Sekitar 29 persen masyarakat
Kabupaten Penajam Paser Utara yang baru terlayani air bersih PDAM Danum Taka,
ujar Hartono Basuki, sehingga pengembangan pipa jaringan air bersih di setiap
kecamatan perlu dilakukan.
"Harus bekerja keras untuk
memenuhi kebutuhan air bersih, kami harapkan lima tahun ke depan PDAM Danum
Taka mampu melayani sekitar 80 masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,"
ujar Hartono Basuki.
Menurut Hartono, PDAM Danun Taka telah
mengusulkan kenaikan tarif dasar air bersih pada tahun ini, maka dari itu harus
ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Rencana PDAM Danum Taka
memberlakukan kenaikan tarif dasar air bersih itu pada April 2020, dan harus
dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan," kata
Hartono.
Hartono berharap PDAM Danum Taka dapat
memperluas layanan air bersih di wilayah Benuo Taka.