Ibu Kota negara (IKN) meski berada di dua kabupaten yang berbeda, tapi wilayah itu tetap ditangani oleh badan otorita tersendiri. Pemimpinnya bukanlah gubernur, sebagaimana yang terjadi di DKI Jakarta. Melainkan pejabat setingkat menteri.
Hal tersebut disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Rabu 26 Februari 2020.
"Badan otorita ini setingkat menteri, saya kira akan segera undang-undangnya jadi, menteri/kepala otorita ibu kota Indonesia," kata Luhut di sela acara Rakornas & Dialog Nasional dengan tema 'Merajut Konektivitas Ibukota Negara'.
Lebih lanjut, Luhut menjelaskan kalau nanti pejabat setingkat menteri tersebut akan langsung dipilih oleh Presiden Jokowi.
"Presiden sekarang lagi memfinalisasi siapa menteri/kepala otorita ibu kota. Jadi difinalisasikan," imbuhnya.
Sejalan dengan itu, Luhut juga mengungkap sejumlah alternatif pembiayaan proyek di IKN. Dia mengatakan gedung pemerintahan semua dibiayai oleh APBN.
Hal ini sudah dibahas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan dilaporkan ke Jokowi. Selanjutnya, bangunan dan fasilitas lainnya akan dibiayai di luar APBN.
Dia menyebut, sejumlah sarana seperti hiburan, edukasi, resor, kesehatan dan pusat keuangan akan diambil alih swasta. Setidaknya sudah 30 perusahaan dari asing maupun dalam negeri sempat mengemukakan ketertarikan.
"Banyak investor partner tertarik bangun ibu kota negara ini, saya baru dikirim list-nya sudah hampir 30 perusahaan besar yang ingin berpartisipasi. Semua kita minta dengan high kualitas. Kita tidak mau ada tidak green di sana," jelasnya.
"Banyak perusahaan investor luar negeri yang ingin masuk. Dari Amerika ingin masuk, Jepang masuk, Abu Dhabi UEA masuk, Singapura, banyak sekali." tandas Luhut.