Terkait lelang tender proyek
promosi akun senilai Rp 2,6 miliar di media sosial, Polri angkat bicara.
Diketahui tender proyek tersebut beredar
di Twitter dan menjadi viral.
Kepala Bagian Penerangan Umum
Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra membenarkan bahwa lelang
proyek promosi akun itu memang dilakukan Divisi Humas Polri.
"Promote akun itu tujuannya
mengamplifikasi kegiatan Polri, baik kegiatan operasional, kegiatan humanis dan
kegiatan lain supaya masyarakat tahu. Seperti sarana memberikan informasi
kepada masyarakat," tutur Asep ketika dihubungi, Rabu 26 februari 2020.
Asep mengklaim, jika proses
lelang tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses tender pun menggunakan
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Jadi, siapapun vendor yang paling mendekati
ideal, dialah yang akan dipilih.
"Dari vendor yang punya
latar belakang di bidang tersebut, mereka menawarkan, bagaimana ide mereka
untuk promote akun dan lain-lain biar bisa efektif. Jadi mereka presentasi.
Nah, yang mendekati hal yang ideal itu yang menang," kata Asep.
Diketahui, sebuah cuitan di
Twitter ramai diperbincangkan. Isinya berupa screenshot tender promosi akun
dengan total nilai Rp 2,6 miliar di laman LPSE.
Tender itu diberi nama
"Pengadaan Kegiatan Promote Akun dan Kegiatan Interaksi dengan Netizen
Kuis di Media Sosial T.A 2019".
Vendor yang memenangkan tender
itu adalah PT RAM Comunication dengan nilai pagu Rp 2.682.600.000. Kemudian,
nilai HPS sebesar Rp 2.678.150.000.
Anggaran untuk proyek tersebut
berasal dari APBN tahun anggaran 2019.
Berdasarkan penjelasan Asep,
tender yang diunggah di Twitter tersebut ternyata merupakan proyek tahun 2019.
Di tahun 2020, perusahaan yang tersebut
kembali memenangkan tender. berdasarkan informasi dari Asep, perusahaan
tersebut memang bergerak di bidang media sosial serta research dan development.
"Tahun 2020, PT RAM juga
yang menang. Lelangnya Januari lalu," tutur Asep.