Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) Erick Thohir mengatakan kepada para petinggi berplat merah agar bertingkah layaknya pengelola perusahaan, bukan seperti pemilik perseroan.
Sebab, dia menegaskan, BUMN ditugaskan mengelola aset milik negara, bukan sebagai pemilik asetnya.
“Kita itu pengelola badan usaha milik negara, bukan badan usaha milik nenek lu.Jelas kita pengelola, kalau pengelola, ada batasan-batasan (yang perlu ditaati),” ujar Erick di Jakarta, Rabu 26 Februari 2020.
Erick mengatakan, dalam mengelola sebuah perusahaan berplat merah seperti BUMN, harus berpegang teguh pada amanah dari pemilik aset, yaitu negara.
Sebagai pengelola, ada aturan dari pemilik aset yang perlu ditaati sehingga para bos BUMN tak bisa bertindak semaunya.
“BUMN ini kadang-kadang dipersepsikan juga yang salah, bahwa kita ini pemilik, ini yang kita selalu betulkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Erick Thohir mengaku pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya bagi perusahaan swasta untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan pelat merah.
“Silakan ber-partner dengan BUMN, tapi dengan yang baik, jangan BUMN diakali, karena banyak juga teman-teman swasta yang mengakali (BUMN),” ujar Erick.
Kemudian, Erick mencontohkan, ada pihak swasta yang berkongkalikong dengan “orang dalam” di BUMN. Hal itu dilakukan agar terus menerus dapat proyek dari BUMN.
“Jangan sampai taruh orang di dalam sekedar menggerogoti BUMN-nya, kalau ada apa-apa dengan BUMN-nya rakyat akan kehilangan Rp 467 triliun setahun. Apakah itu bebannya mau dikembalikan ke swasta? Kan tidak,” kata Erick.