Menteri BUMN, Erick Thohir menegaskan kalau lembaga yang dipimpinnya bukanlah pemilik dari 'Badan Usaha Milik Negara' seperti yang santer dipersepsikan banyak orang. Melainkan hanya bertanggung jawab dalam mengelola seluruh perusahaan milik negara (Indonesia-red).
Hal tersebut ditegaskan oleh Erick Thohir saat memberikan sambutan dalam acara Indonesia Economic Outlook di Jakarta, Rabu 26 Februari 2020.
"[Kementerian] BUMN dipersepsikan yang salah bahwa kita ini pemilik. Ini yang kita selalu betulkan dan bicarakan ke Presiden kita pengelola, BUMN jadi bukan badan usaha milik nenek lu. Artinya udah pribadi, dan jelas ini kita pengelola jadi pengelola itu ada batasannya," tandas Erick.
Ia menjelaskan, adanya label 'negara' menjadi salah satu tolak ukur yang tinggi dalam proses pengambilan keputusan di BUMN.
"Kementerian BUMN akan mengikuti visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena posisi sebagai pembantu dalam menjalankan kebijakan," ujarnya.
Setidaknya ada lima visi yang dikedepankan Kementerian BUMN sesuai dengan Presiden. Yakni:
1. Pembangunan
2. Sumber Daya Manusia
3. Infrastruktur
4. Penyederhanaan Regulasi
5. Birokrasi dan transformasi Ekonomi Indonesia yang bertransformasi menjadi negara maju
Pada saat yang sama, Mantan Ketua 'Tim Kampanye Nasional' (TKN) Jokowi-Amin itu buka suara terkait wacana superholding BUMN.
"Superholding BUMN resmi ditiadakan, tapi yang ada itu nanti sub-holding BUMN," ungkap Erick Thohir.