Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) Erick Thohir berpesan kepada para petinggi perusahaan pelat merah agar bertingkah layaknya pengelola perusahaan, bukan seperti pemilik perseroan.
Sebab, dia mengatakan, BUMN ditugaskan mengelola aset milik negara, bukan sebagai pemilik asetnya.
“BUMN ini kadang-kadang dipersepsikan juga yang salah, bahwa kita ini pemilik, ini yang kita selalu betulkan," ujar Erick di Jakarta, Rabu 26 Februari 2020.
Erick mengatakan, dalam mengelola sebuah perusahaan berplat merah seperti BUMN, harus berpegang teguh pada amanah dari pemilik aset, yaitu negara.
Sebagai pengelola, ada aturan dari pemilik aset yang perlu ditaati sehingga para bos BUMN tak bisa bertindak semaunya.
“Kita itu pengelola badan usaha milik negara, bukan badan usaha milik nenek lu.Jelas kita pengelola, kalau pengelola, ada batasan-batasan (yang perlu ditaati),” ucap dia.