Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan proses registrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan dimulai pada tanggal 2 Maret hingga 31 Maret 2020.
Pendaftaran dapat dibuka disini: http://kip-kuliah.kemendikbud.go.id/.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu 26 Februari 2020, KIP kuliah merupakan penguatan program Bidikmisi yang dilaksanakan melalui perluasan akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
"Pada tahun ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan KIP Kuliah agar terintegrasi dengan kebijakan yang telah dilaksanakan selama lima tahun belakangan ini, yakni KIP yang dimiliki siswa SMA maupun SMK. Perlu disampaikan bahwa kebijakan KIP Kuliah untuk sementara diperuntukkan hanya bagi calon mahasiswa baru di kampus," ujarnya.
Lebih lanjut, saat ini pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah dibuka.
Semula, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 27 Februari 2020 pukul 23.50, tetapi khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan KIP Kuliah, disediakan perpanjangan waktu yang menyesuaikan pendaftaran KIP Kuliah, yaitu tanggal 2 hingga 31 Maret 2020.