Front Pembela Islam (FPI) meminta
pemerintah Indonesia untuk mengirimkan surat resmi ke pemerintah Arab Saudi
yang menyatakan bahwa Rizieq Shihab sudah boleh pulang.
Juru Bicara FPI, Munarman meminta
pemerintah tak hanya bicara tanpa tindakan nyata.
"Ini negara seperti negara
abal-abal saja, berhenti sampai pernyataan," kata Juru Bicara FPI
Munarman, saat dihubungi, Selasa, 25 Februari 2020.
Munarman mengatakan, pernyataan
di depan media saja tidak cukup. Pemerintah, menurutnya, harus mengirimkan surat resmi ke Arab Saudi terkait
pemulangan Habib Rizieq. Surat itu harus menyatakan bahwa Rizieq Shihab bisa
pulang ke tanah air.
"Buktikan ucapan tersebut
dalam bentuk surat resmi, biar bisa jadi pegangan Kerajaan Saudi," kata Munarman.
Diketahui sebelumnya, Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemerintah Indonesia tidak
mencekal kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air. Yasonna mempersilakan ketua
umum FPI ini untuk pulang.
“Soal Habib Rizieq, kalau beliau
mau masuk (ke Indonesia), ya masuk saja. Enggak ada, kami enggak ada daftar
cekal, enggak ada daftar tangkal di kami,” kata Yasonna saat rapat kerja
bersama Komisi Hukum DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25
Februari 2020.