Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)
Yasonna H. Laoly mengatakan pemerintah tak pernah menghalangi Imam Besar Front
Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab masuk ke Indonesia. Yasonna mempersilakan
Rizieq jika ingin kembali ke Tanah Air.
Hal itu Yasonna sampaikan
menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad
Syafi'i alias Romo Syafi'i dalam rapat kerja bersama Komisi III , Selasa 25
Februari 2020.
"Pemerintah tidak ada
melarang (Rizieq Shihab) untuk kembali (ke Indonesia). Kalau mau kembali,
kembali saja," kata Yasonna.
"Dalam sistem free, anytime,
kalau beliau mau masuk, ya masuk saja," katanya.
Yasonna mengklaim pihaknya juga
tak pernah melihat surat pencekalan Rizieq dari pemerintahan Arab Saudi atas
permintaan Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemerintah tak pernah mencekal
Rizieq.
"Kalau mau masuk, masuk.
Kami enggak ada, pemerintah sama sekali enggak buat penangkalan,"
tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI
Munarman mengatakan bahwa Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia pada 2020. Namun
Munarman belum memastikan kapan Rizieq akan pulang.
"Kalau kemungkinan pulang
Insya Allah (pada 2020) doain aja," kata Munarman, di Jakarta, 31 Desember
2019.
Munarman meminta masyarakat
Indonesia berdoa agar Rizieq bisa segera kembali ke Indonesia. Saat ini Rizieq
masih berada di Arab Saudi dalam keadaan sehat.
Masalah kepulangan Rizieq kembali
mencuat. Rizieq mengklaim dirinya dicekal pemerinah agar tak bisa kembali ke
Indonesia..
Kedutaan Besar RI di Riyadh
menyatakan kepulagan Rizieq ada di tangan pemerintah Arab Saudi.
Duta Besar RI untuk Saudi Agus
Maftuh Abegebriel menuturkan kejelasan nasib Rizieq dan alasan dia tak bisa
pulang ke Indonesia itu "ada di ranah otoritas Saudi."