Komnas HAM Sebut Sumut Posisi Kedua Laporan Pengaduan Terbanyak

Komnas HAM Sebut Sumut Posisi Kedua Laporan Pengaduan Terbanyak

Dedi Sutiadi
2020-02-25 18:45:00
Komnas HAM Sebut Sumut Posisi Kedua Laporan Pengaduan Terbanyak
Gubernur Edy Rahmayadi Saat Menerima Audensi Komnas HAM, Senin 24 Februari 2020 (Foto : Humas Pemprov Sumut).

Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) RI, Ahmad Taufan Damanik, menyebut Sumatera Utara (Sumut) menjadi provinsi dengan pengaduan terbanyak kedua setelah wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. 


Dalam hal itu, Komnas HAM membuat Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov Sumut untuk menangani permasalahan HAM secara bersama.


Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, selama ini telah bekerja sama dengan Pemprov Sumut dalam berbagai penanganan masalah HAM di daerah tersebut. Namun kerja sama selama ini belum dalam bentuk nota kesepahaman.


“Harapan kami Pemprov Sumut dapat bekerja sama dalam menangani kasus. Kami juga memohon untuk terus berkoordinasi karena pemerintah daerah yang lebih tahu,” ujar Taufan, Senin 24 Februari 2020.


Tawaran itu disambut baik oleh Gubernur Edy Rahmayadi. Menurutnya penanganan masalah HAM tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Perlu ada kerja sama lintas instansi sehingga penanganannya bisa dilakukan secara efektif dan efisien.


Namun, dalam hal itu Gubernur Edy berpesan agar kerja sama tersebut haruslah nyata. Sehingga segala permasalahan HAM yang ada bisa diselesaikan. 


“Saya setuju sekali, mari kita kerja bersama melindungi hak-hak azasi manusia," kata Gubernur Edy.



Pewarta: Alpandi

Editor: Dedi Sutiadi



Share :

HEADLINE  

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

 by Ramadhan Subekti

April 03, 2025 17:00:00


Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00