Yettiur Rosida (51), tersangka penganiayaan suaminya, Iskandar (56) yang mengalami stroke di Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengaku sudah tak tahan karena sering mendapat perlakuan kasar dari sang suami. Hal itu diungkapkan Yettiur Rosida Senin 24 Februari 2020.
Selama ini dia suka melempar. Memaki. Apa yang dapat dilemparkannya sama saya," kata Rosida
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa perlakukan kasar telah diterimanya sejak setahun terakhir. Hingga pada Minggu kemarin emosinya memuncak pada Iskandar sang suami yang lumpuh karena stroke.
"Gak tahan lagi saya, saya pukullah," jelasnya.
Sebagai barang bukti, petugas menyita barang bukti dari lokasi 1 besi tebilang, beberapa buah kayu broti dan beberapa buah kayu patahan gagang sapu.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan awalnya pelaku melapor dan menyerahkan diri ke Unit Reskrim Polsek Delitua, keran mengaku telah menganiaya suaminya yang dalam keadaan lumpuh, dan setelah itu untuk menindak lanjuti keterangan pelaku, Tim Polsek Delitua yang dipimpin Pawas Ipda JE Sianturi Panit II Sabhara meluncur ke TKP.
Petugas mendengar suara teriakan korban minta tolong dari dalam rumah. Kemudian, petugas langsung mendobrak pintu depan rumah dan melihat korban tergeletak di lantai kamar dengan kondisi luka koyak kepala dan seluruh badan biru-biru bekas pukulan. Ia kemudian dilarikan ke RS Sembiring Delitua.