Diduga Salahgunakan Jabatan, Komisi VII Panggil Menag Terkait Pencopotan Sekjen Menag

Diduga Salahgunakan Jabatan, Komisi VII Panggil Menag Terkait Pencopotan Sekjen Menag

Ahmad
2020-02-23 11:30:00
Diduga Salahgunakan Jabatan, Komisi VII Panggil Menag Terkait Pencopotan Sekjen Menag
Foto: Istimewa

Wakil Ketua Komisi VII, Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya akan memanggil Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi untuk rapat bersama terkait pencopotan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nur Kholis Setiawan dari jabatannya.


"Kami akan tanyakan kembali hal tersebut kami agendakan rapat kerja dengan Menteri Agama," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Sabtu 22 Februari 2020.


Selain itu, Ace juga akan mempertanyakan kepada Menag terkait reformasi birokrasi. Sebab, menurut dia Facrul Razi selama ini dianggap banyak mendapatkan sorotan.


"Ya tentu hal ini yang kami tanyakan juga pada saat kami mempersoalkan tentang bagaimana reformasi birokrasi di internal Kementerian Agama. Sebetulnya, kami pernah menyampaikan soal penataan institusi dan kelembagaan di Kementerian Agama RI yang banyak mendapatkan sorotan dari masyarakat," ujar Ace.


Pencopotan Nur Kholis sebagai sekjen, dia mengatakan membuat bertambahnya kekosongan jabatan eselon 1 di Kemeterian Agama. 


"Dengan dicopotnya jabatan Sekjen Kemenag, berarti semakin menambah kekosongan jabatan eselon 1 yang sebelumnya ada dua lainnya yang kosong, yaitu Dirjen Bimas Katolik dan Inspektorat Jenderal. Bayangkan, ada 3 jabatan eselon 1 yang kosong," ucapnya.


"Bagaimana kinerja Kementerian Agama akan berjalan optimal? Tentu ini akan mempengaruhi kinerja Kementerian Agama yang dituntut lebih serius lagi," imbuhnya.


 


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30