Ketua Kwartir Daerah (Kwarda)
Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi
menilai ada kelalaian tim pembina dalam peristiwa hanyutnya siswa SMP Negeri 1
Turi saat melakukan susur sungai.
Mangkubumi mengatakan pada setiap
kegiatan Pramuka dalam bentuk apapun semestinya harus ada koordinasi dengan
pihak sekolah.
"Semua pasti ada
sanksinya," Tegas mangkubumi, Sabtu 22 Februari 2020.
Menurut Mangkubumi kasus
tersebut perlu diselidiki lebih lanjut oleh pihak Kwarcab Pramuka Kabupaten.
Menurut Kepala Sekolah SMP N 1
Turi, Tutik Nur Diana susur sungai merupakan kegiatan yang biasa dilakukan
pihak sekolah.
"Itu murni kegiatan sekolah
dan tujuh pendampingnya juga dari sekolah," ucapnya.
Sementara Kepala Bidang Humas
Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan pihaknya telah memeriksa
enam orang yang merupakan pembina pramuka. Namun, pihaknya belum menjelaskan pihak
mana yang paling bertanggung-jawab dalam peristiwa tersebut.
Penyebab ratusan siswa SMPN 1
Turi yang sedang mengikuti susur sungai Pramuka terseret arus ternyata adalah
karena insiden air sungai Sempor yang tiba-tiba saja meluap.
Total korban meninggal dunia atas
insiden tersebut menjadi sembilan orang setelah dua jenazah ditemukan pada
siang tadi, sementara terdapat 23 siswa luka-luka dan 216 siswa lainnya
selamat.