Getok Tarif Ojek Rp 250 Ribu, Tiga Opang Diamankan Polisi

Getok Tarif Ojek Rp 250 Ribu, Tiga Opang Diamankan Polisi

Dedi Sutiadi
2020-02-22 11:45:00
Getok Tarif Ojek Rp 250 Ribu, Tiga Opang Diamankan Polisi
3 orang ojek pangkalan yang pasang tarif Rp 250 ribu (Foto: Istimewa)

Tiga orang pengendara ojek pangkalan (Opang) terpaksa diamankan polisi karena tindakan "getok tarif" yang merugikan penumpang. Kejadian tersebut terjadi di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Atas tindakannya tersebut tiga orang opang ini terancam pasal tentang pemesaran.


"Pasal 368 KUHP, pemerasan," ujar Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo, lewat pesan singkat kepada detikcom, Jumat 21 Februari 2020. 


Sampai saat ini ketiga opang tersebut masih berstatus saksi dan diamankan di Polsek Tanjung Duren guna proses pemeriksaan lebih lanjut. 


Atas tindankan yang dikenakan pasal pemerasan tersebut, ketiga pengemudi opang tersebut terancam kurungan penjara. " "Ancaman maksimal 5 tahun," tutur Agung.


Peristiwa yang terjadi pada Oktober 2019 bermula ketika tiga korban dari Kediri, Jawa Timur, tiba di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Saat itu mereka hendak menuju ke Jl Manggis 1, Tanjung Duren, Jakarta Barat.


Setelah turun di Terminal Kalideres, ketiga korban menuju ke pangkalan ojek. Saat itu ketiga korban bertemu dengan tiga pelaku dan memintanya mengantarkan ke lokasi tujuan di Tanjung Duren.


Ketiga korban juga sempat menanyakan tarif kepada pelaku. Namun para pelaku saat itu menjawab tidak jelas dan hanya menyebut 'dua setengah'.


Saat itu ketiga korban mengira 'dua setengah' yang dimaksud adalah Rp 25 ribu. Tanpa banyak tanya lagi, akhirnya mereka setuju dan diantarlah hingga ke lokasi tujuan.


Sesampai di lokasi tujuan, opang tersebut meminta bayaran Rp 250 ribu per orang. Penumpang pun tidak terima dan sempat terjadi cekcok. 


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30