Pemerintah dan DPR sebagaimana menurut penyampaian Presiden Joko Widodo atau Jokowi sangat terbuka bagi masukan dari berbagai kalangan terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja. Selain itu, Jokowi juga mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan kritik dan sarannya.
"Pemerintah dan DPR terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait RUU Cipta Kerja. Sepanjang belum disahkan menjadi UU, masyarakat dapat menyampaikan kritik dan saran atas RUU ini," kata Jokowi seperti dilansir dari akun Twitter resminya, Jumat (21 Februari 2020).
Namun begitu, Jokowi juga tak lupa mengarahkan kepada masyarakat agar terlebih dulu mempelajari draf sebelum menyampaikan kritik.
"Tapi saya minta agar draf aturan tersebut dipelajari terlebih dahulu dengan saksama," kata Jokowi.
Perhatian publik terhadap RUU Cipta Kerja disebabkan adanya pasal yang menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) dapat mengubah undang-undang. Jokowi mengatakan bahwa PP tidak mungkin bisa mengubah PP.
"Ya nggak mungkin (UU bisa diubah dengan PP). Artinya apa? Pemerintah bersama DPR dan selalu terbuka ini masih terlalu awal mungkin masih tiga bulan, mungkin masih empat bulan baru selesai atau lima bulan baru selesai. Ya kan kita ingin terbuka baik DPR maupun kementerian-kementerian terbuka untuk menerima masukan masukan," ujar Jokowi di Grand Ballroom Hotel Ritz-Carlton SCBD, Jakarta, Kamis (20 Februari 2020).