Kementerian Kesehatan berpendapat
tidak ada yang salah apabila pemerintah Jepang menutupi identitas mau pun
lokasi rumah sakit tiga WNI awak kapal pesiar Diamond Princess. Pernyataan Kemenkes
berbeda dengan Kementerian Luar Negeri yang mengkritik sikap tertutup Jepang.
Sekretaris Direktorat Jenderal
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto mengatakan hal
tersebut memang harus dilakukan karena sesuai etika pemerintahan suatu negara.
Termasuk Indonesia.
"Ini penting. Sama seperti
kita, juga tidak akan umumkan rumah sakit (pasien positif virus corona). Karena
jangan sampai memberikan kegelisahan pengguna rumah sakit," ujarnya, Rabu 19
Februari 2020.
Menurut Yurianto, pemerintah
Jepang sudah menyampaikan kondisi WNI tersebut. Data WNI juga sudah diberikan
kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Sedangkan sisa 75 WNI lainnya
masih menjalani masa karantina hingga sekarang. Yuri mengatakan Kemenkes tidak
mengetahui di mana lokasi karantina dilakukan oleh pemerintah Jepang.
Menurut Menteri Luar Negeri,
Jepang berbeda dengan Indonesia yang terbuka terkait lokasi observasi di
Natuna, Kepulauan Riau. Namun Kemenkes menyerahkan penanganan kepada pemerintah
Jepang.
Retno mangatakan jika dirinya
sudah beberapa kali bertemu dengan Dubes Jepang, Masufumi Ishii di Jakarta. Pada
Selasa 18 Februari 2020 lalu ia meminta agar Masufumi memberikan informasi
lebih detil.
"Permintaan informasi ini
saya sampaikan mengingat info yang diperoleh sampai saat ini masih cukup
terbatas," katanya.
Berdasarkan informasi dari
Kedubes RI di Jepang pada Rabu 19 Februari ada empat WNI yang merupakan kru
kapal Diamond Princess yang positif terinfeksi virus corona.
Sementara itu, ada 74 WNI lainnya
yang masih berada di dalam kapal Diamond Princess.
"Per 19 Februari total empat
WNI confirm corona. Dua WNI dirawat di RS Kota Chiba, dua di RS Tokyo,"
kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha
Nugraha, Rabu 19 Februari 2020.