Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat
memperdebatkan masalah Pembayaran sumbangan pembinaan Pendidikan (SPP)
menggunakan GoPay di dalam aplikasi GoJek. Salah satu anggota yang kaget
mengenai kabar itu adalah Anggota Komisi X DPR Fraksi PDI Perjuangan Andreas
Hugo Pareira.
Andreas meminta penjelaan dari
Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan
penjelasan perihal pembayaran SPP via GoPay itu. Agar tidak memunculkan
presepsi yang macam-macam.
Andreas menambahkan masuknya
bisnis startup dalam sistem transaksi di dunia pendidikan ini seharusnya
dilihat secara netral. Karena ketika Nadiem ditunjuk Presiden Jokowi menjadi
Mendikbud banyak kalangan terkejut.
Sebelumnya, sempat beredar meme
yang menunjukkan jika GoPay akan menjadi alat transaksi dalam dunia pendidikan.
“Misalnya GoPay akan menjadi alat
transaksi dalam dunia pendidikan. Meme tersebut kemudian menjadi kenyataan.
Lantas, apakah ini salah?” kata Andreas Selasa 18 Februari 2020.
Andreas mengatakan jika GoPay
atau jenis transaksi online yang lainnya hanyalah alat bantu untuk memudahkan
lalu lintas transaksi agar lebih cepat, lebih mudah, transparan dan akuntabel.
“Tentu ini yang diharapkan
terjadi, karena selama ini faktor kebocoran-kebocoran yang terjadi di dalam
arus pembayaran dan belanja di dunia pendidikan diduga cukup besar,” ungkap Andreas.
Andreas juga menambahkan,bisa
jadi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat dilakukan secara online.
“Sehingga sekolah tidak harus menerima BOS
dalam bentuk fresh money, tetapi bisa langsung menerima dalam bentuk barang
sesuai dengan kebutuhan dari dana yang direncanakan melalui penggunaan BOS,”
ujarnya.
Persoalannya, lanjut Andreas,
apakah ini tidak menjadi konflik kepentingan, dari menteri yang notabene adalah
pemegang saham dari bisnis online tersebut. “Saya kira pada aspek ini Mas
Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan
polemik,” katanya.
Diketahui, GoPay sudah bisa
digunakan untuk melakukan pembayaran uang SPP.