Tanah Karo. 31 tersangka ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo dalam kurun waktu 21 hari, mulai 27 Februari 2020 hingga 16 Februari 2020. Dalam gelar operasi dengan kata sandi “Ops Antik” itu, petugas menangkap 29 orang laki-laki dan 2 wanita. Seluruhnya dirangkum dalam 27 laporan polisi.
“Dalam Ops. Antik yang kita gelar, personil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 3.021,54 gram dan sabu-sabu seberat 81,19 gram. Lima orang dari tersangka merupakan target operasi (TO)”, ujar Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan Rabu 19 Februari 2020.
Sesuai keterangan AKP Ras Maju Tarigan, satu tersangka Jeri Nando Ginting, warga Dusun Basam, Desa Barus Julu, Kecamatan Barusjahe meninggal dunia usai terkena tembakan petugas. Tersangka berusaha melarikan diri, pasca melakukan pembacokan terhadap seorang personil Satres Narkoba, Aiptu Basmi Ginting, ketika penggerebekan rumahnya pada, Sabtu 15 Februari 2020 lalu.
“Kita tetap menghimbau masyarakat agar sadar bahaya dan dampak narkotika. Personil kepolisian jumlahnya terbatas. Informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi, pengedar, ataupun keberadaan bandar narkoba sangat dibutuhkan. Kerjasama dan keperdulian publik merupakan salah satu kunci keberhasilan pemberantasan narkotika”, ujar AKP Ras Maju Tarigan.