Tengah Diburu KPK, Mantan Sekertaris MA Nurhadi Ternyata Berada di Jakarta

Tengah Diburu KPK, Mantan Sekertaris MA Nurhadi Ternyata Berada di Jakarta

Ahmad
2020-02-16 12:33:36
Tengah Diburu KPK, Mantan Sekertaris MA Nurhadi Ternyata Berada di Jakarta
Mantan sekertaris MA Nurhadi. Foto: Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu telah menetapkan mantan sekertaris MA Nurhadi sebagai tersangka suap gratifikasi seniali Rp 46 miliar. KPK juga telah menetapkan Nurhadi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak pernah hadir dalam pemanggilan yang dilakukan oleh komisi antirasuah tersebut.


Maqdir Ismail sebagai kuasa hukum dari Nurhadi mengatakan, yang bersangkutan saat ini tengah berada di Jakarta.


"Pak Nurhadi ada di Jakarta," kata Maqdir Ismail kepada wartawan, Minggu 16 Februari 2020.


Padahal, mantan sekertais MA tersebut saat ini tengah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Maqdir menjelaskan, pengajuan praperadilan terhadap kliennya tersebut dilakukan sebelum dinyatakan DPO oleh KPK.


"Permohonan praperadilan kan diajukan sebelum ada pernyataan DPO (5 Februari-red). Artinya tidak ada masalah dengan SEMA Nomor 1 Tahun 2018," ujar Maqdir.


SEMA Nomor 1/2018 melarang buronan mengajukan praperadilan. Baik diajukan oleh dirinya, keluarganya atau ahli warisnya 


Sebelumnya, pada 13 Februari 2020, KPK memasukkan tersangka kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar itu ke daftar pencarian orang (DPO). Menantu Nurhadi, Riezky Herbiyono, juga jadi DPO karena dinilai tidak menunjukkan iktikad baik untuk memenuhi panggilan KPK, padahal sudah dipanggil dengan patut. 



Share :
Tags : KPKDPONurhadi