Identitas Pengemudi Tabrak Pohon di Medan Seorang Pengusaha Diskotik

Identitas Pengemudi Tabrak Pohon di Medan Seorang Pengusaha Diskotik

Dedi Sutiadi
2020-02-15 11:10:36
Identitas Pengemudi Tabrak Pohon di Medan Seorang Pengusaha Diskotik
Ilustrasi kecelkaan tunggal

Polisi berhasil mengidentifikasi korban kecelakaan tunggal mobil menabrak pohon di median Jalan Jamin Ginting, tepatnya depan Pajak USU, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat 14 Februari 2020. Menurut keterangan polisi Korban merupakan Korban seorang pengusaha diskotik yang tinggal di kompleks perumahan elite Citra Garden.


"Korban merupakan warga perumahan Citra Garden, Medan. Korban seorang pengusaha diskotik," ujar Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol M Reza Chairul, Jumat 14 Februari 2020


Berdasarkan keterangan saksi, korban bernama  Henda Halim (35) diketahui melaju dari Pancur Batu ke arah simpang Kampus USU di Jalan Jamin Ginting. Ketika itu mobil Honda Freed yang dikemudikannya melaju dengan kecepatan cukup tinggi.


"Dugaan sementara korban membawa kendaraan dalam kondisi mengantuk dan menabrak pohon yang ada di median jalan," kata Reza.


Dalam kecelakaan tersebut, posisi korban tergencet bodi kendaraan usai benturan hingga tidak bisa dievakuasi.


"Setelah benturan diduga ada korsleting listrik sehingga mobil terbakar bersama korban hingga akhirnya meninggal dunia," ucapnya.


Menurutnya, saat ini jenazah korban sudah dievakuasi petugas ke RS Bhayangkara Medan. Selanjutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.


"Untuk mobil korban, Honda Freed BK 963 FS sudah diamankan di Polsek Medan Baru," ujar Reza.


Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Mobil Honda Freed melaju kencang dan menghantam pohon lalu terbakar pada Jumat 14 februari 2020 pukul 02.00 WIB. Pengemudi mobil terjebak dan hangus terbakar dalam kendaraan.



Share :