Artis Transgender, Lucinta Luna alias Muhammad Fatah ditetapkan sebagai tersangaka terkait penyalagunaan narkoba jenis ekstasi. Dalam penggeledahan, polisi temukan ekstasi 2 butir di dalam tong sampah. Polisi juga menemukan riklona dan tramadol di dalam tas Lucinta Luna. Lucinta Luna mengakui dia mengonsumsi riklona. Temuan tersebut, yang menguatkan polisi untuk menetapkan dia menjadi tersangka.
Polemik pun kemudian muncul ke permukaan. Pihak kepolisian bingung menempatkannya ke sel laki-laki atau perempuan.
Terlepas dari itu, Polres Jakarta Barat yang menangkapnya mengatakan, kasus transgender seperti Lucinta Luna ini merupakan kasus pertama yang ditangani olehnya.
"Polres Jakarta Barat baru kali ini yang pertama (menangani kasus transgender)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jakarta, Kamis 13 Februari 2020.
"Kemarin kita masih meragukan status yang bersangkutan apa dia laki-laki atau perempuan. Itu yang masih menjadi polemik dari kemarin," kata Yusri.
Yusri mengatakan, pihaknya saat ini sudah memutuskan akan menempatkan yang bersangkutan ke dalam sel perempuan setelah mendapatkan surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah menetapkannya sebagai perempuan.
Lucinta Luna sudah sah di mata negara dan hukum berstatus sebagai perempuan, setelah sebelumnya ia memohon perubahan ganti kelamin dan nama ke PN Jakarta Selatan.
"Sekarang sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Desember 2019 lalu, menyatakan yang bersangkutan adalah seorang perempuan. Ini adalah sah," tegas Yusri.