Identitas Lucinta Luna diungkap oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di dalam hasil pengadilan tersebut disebutkan, sebagaimana dinyatakan pihak polisi, kalau Lucinta adalah seorang transgender. Hal itu diputuskan setelah permohonan ganti kelamin dan nama Lucinta Luna.
"Sekarang statusnya yang bersangkutan adalah seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan dengan nama dari MF diganti menjadi AP. Ini putusan dari pengadilan dan ini yang kami anggap sah," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Kamis 13 Februari 2020.
Sebelumnya Lucinta Luna mengajukan permohonan perubahan gender dan nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan tersebut diterima pada 2019.
"Ini putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal bukan Desember 2019, di mana intinya di sini menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender dan identitas," terang Yusri
Dalam jumpa pers dengan para wartawan, Yusri membacakan secara singkat surat putusan PN Jaksel itu. Selanjutnya, ia membagikan press release terkait perjalanan Lucinta Luna berganti kelamin dan nama.
Dilansir dari detik.com, begini penjelasan Yusri terkait isi prees release tersebut:
Dalam press release tertulis bahwa Lucinta Luna lahir pada tanggal 16 Juni 1989 dari pernikahan antara Bapak Muntoha dan Ibu Djoneha. Awalnya selebgram dengan nama beken Lucinta Luna ini terlahir sebagai anak laki-laki bernama Muhammad Fatah sesuai dengan akta kelahiran nomor 3174-LT-16122019-0088, yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kita Administrasi Jakarta Selatan.
Muhammad Fatah sejak berusia 5 tahun sudah berprilaku seperti perempuan hingga dewasa. Muhammad Fatah pun lebih nyaman sebagai perempuan.
Sampai pada tanggal 24 April 2016 Muhammad Fatah memutuskan untuk melakukan operasi ganti kelamin, dari laki-laki menjadi perempuan di Rumah Sakit Rajyindee Thailand. Berdasarkan Certificated by Attending Doctor (Surat Keterangan Dokter) dari Rumah Sakit Rajyindee Thailand, tersangka didiagnosa mengidap penyakit jenis kelamin Dysphoria atau lebih dikenal dengan sebutan transgender.
Pada tanggal 22 November 2019 Muhammad Fatah mengajukan permohonan ganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 26 November 2019 dengan nomor registrasi: 1230/Pdt.P/2019/PN.Jkt.Sel. PN Jaksel kemudian mengabulkan permohonan Muhammad Fatah berganti jenis kelamin laki-laki jadi perempuan dan nama menjadi Ayluna Putri yang sekarang dikenal Lucinta Luna.